Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi
dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri,
rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat,
bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani,
dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, dan nilai-nilai
lainnya. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau
unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya
tersebut (Kemendikbud, 2010). Pendidikan
karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara
sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan
dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat
(Kemendikbud, 2010).
Menyadari pentingnya karakter, dewasa ini banyak pihak menuntut
peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada
lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial
yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian
massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut
telah sampai pada taraf yang sangat
meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi
pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan
kepribadian peserta didik melalui peningkatan
intensitas dan kualitas pendidikan karakter. Agar peserta didik memiliki
karakter mulia sesuai norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat
istiadat, maka perlu dilakukan pendidikan karakter secara memadai. Menurut
Kemendiknas (2010), nilai-nilai luhur sebagai pondasi karakter bangsa yang
dimiliki oleh setiap suku di Indonesia ini, jika diringkas diantaranya sebagai
berikut:
Pendidikan
karakter harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) mempromosikan
nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter, (2) mengidentifikasi karakter
secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan, dan perilaku, (3) menggunakan
pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter, (4) menciptakan
komunitas sekolah yang memiliki kepedulian, (5) memberi kesempatan kpeada
peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik, (6) memiliki cakupan
terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta
didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses, (7) mengusahakan
tumbuhnya motivasi diri pada para peserta, (8) memfungsikan seluruh staf
sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan
karakter dan setia pada nilai dasar yang sama, (9) adanya pembagian
kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan
karakter, (10) memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam
usaha membangun karakter, (11) mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf
sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter posisitf dalam kehidupan
peserta didik (Lickona,
2007).
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2010. Pendidikan Karakter Di
Sekolah Menengah pertama (Panduan).
Lickona, T, B, at al. 2007. Eleven
Principles of Effective Character Education. Washington: Character
Education Partnership (CEP).
Wibowo, A. 2012. Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban).
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.