Rabu, 11 Juni 2014

PENDIDIKAN KARAKTER

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, dan nilai-nilai lainnya. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut (Kemendikbud, 2010). Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat (Kemendikbud, 2010).

Menyadari pentingnya karakter, dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan  di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah  sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian  peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter. Agar peserta didik memiliki karakter mulia sesuai norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat, maka perlu dilakukan pendidikan karakter secara memadai. Menurut Kemendiknas (2010), nilai-nilai luhur sebagai pondasi karakter bangsa yang dimiliki oleh setiap suku di Indonesia ini, jika diringkas diantaranya sebagai berikut:
       Pendidikan karakter harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter, (2) mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan, dan perilaku, (3) menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter, (4) menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian, (5) memberi kesempatan kpeada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik, (6) memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses, (7) mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada para peserta, (8) memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai dasar yang sama, (9) adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter, (10) memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter, (11) mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter posisitf dalam kehidupan peserta didik (Lickona, 2007).

Daftar Pustaka

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2010. Pendidikan Karakter Di Sekolah Menengah pertama (Panduan).
Lickona, T, B, at al. 2007. Eleven Principles of Effective Character Education. Washington: Character Education Partnership (CEP).
Wibowo, A. 2012. Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Minggu, 08 Juni 2014

AKAR TAK HINGGA


Bentuk akar adalah akar dari bilangan rasional yang hasilnya merupakan bilangan irasional. Dalam blog ini akan disampaikan contoh-contoh bentuk akar tak hingga.

CONTOH 1


CONTOH 2


CONTOH 3